06/06/2026
webostoerabaroe
Perizinan Konstruksi
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Legalitas mutlak sebelum memulai konstruksi fisik. Pengurusan dokumen teknis bangunan Anda beres tanpa kendala birokrasi.
★ Pengganti IMB Resmi
★ Berbasis SIMBG
Layanan Pengurusan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah perizinan yang diberikan oleh pemerintah kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis yang berlaku. Berdasarkan regulasi terbaru, PBG resmi menggantikan sistem IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dengan pendekatan yang lebih berfokus pada pemenuhan standar teknis keandalan bangunan.
Proses transisi ke sistem baru ini serta pengurusan dokumen teknis melalui platform SIMBG sering kali membingungkan bagi pelaku usaha. CV Osto Era Baroe hadir sebagai konsultan tepercaya untuk mendampingi Anda dari tahap perencanaan, penyusunan dokumen teknis, hingga penerbitan PBG resmi agar proyek konstruksi Anda berjalan legal dan tanpa kendala hukum.
Mengapa Perusahaan Anda Harus Mengurus PBG Sebelum Membangun?
- Legalitas Konstruksi yang Sah: PBG adalah syarat hukum utama sebelum Anda melakukan penggalian tanah atau peletakan batu pertama di lokasi proyek.
- Menghindari Sanksi Berat: Membangun tanpa PBG dapat berakibat pada penghentian paksa proyek konstruksi, denda administratif yang besar, hingga perintah pembongkaran bangunan oleh pemerintah daerah.
- Integrasi Izin Operasional: Dokumen PBG merupakan fondasi awal yang wajib dimiliki agar nantinya bangunan Anda bisa mendapatkan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) dan izin operasional usaha (OSS).
- Syarat Pendanaan & Investasi: Bank dan investor memerlukan dokumen PBG sebagai bukti bahwa aset properti atau pabrik yang dibangun di atas lahan tersebut sah secara hukum tata ruang dan teknis.
Cakupan Jasa Pengurusan PBG Kami
Kami melayani pengurusan PBG secara menyeluruh untuk berbagai skala bangunan (Pabrik, Gudang, Ruko, Kantor, hingga Fasilitas Umum), meliputi:
- Kajian Kesesuaian Tata Ruang: Memeriksa kesesuaian rencana pembangunan dengan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) atau KRK (Keterangan Rencana Kabupaten/Kota) setempat.
- Penyusunan Dokumen Teknis (DED): Pembuatan dokumen rencana teknis arsitektur, struktur (analisis pembebanan/gaya), mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP) sesuai standar nasional.
- Pembuatan Gambar Kerja Terstruktur: Menyediakan gambar situasi, denah, tampak, potongan, serta detail teknis yang komplit dan siap diuji oleh tim ahli.
- Manajemen Akun & Pengawalan SIMBG: Membantu input data ke sistem SIMBG online, mendampingi proses verifikasi teknis, hingga mengawal sidang bersama Tim Profesi Ahli (TPA) atau Tim Penilai Teknis (TPT) daerah sampai retribusi keluar dan PBG terbit.
Keunggulan Mengurus PBG Bersama CV Osto Era Baroe
- Solusi Satu Atap (One-Stop Solution): Kami tidak hanya mengurus PBG, tapi juga siap melanjutkan ke tahap pengurusan Dokumen Lingkungan (SPPL/UKL-UPL) hingga penerbitan SLF saat bangunan selesai.
- Dereduksi Risiko Penolakan: Dokumen teknis dan kalkulasi struktur dihitung oleh tim legal ber-SKA/SKK yang kompeten, meminimalkan risiko penolakan berkas di sistem pemerintahan.
- Efisiensi Waktu & Biaya: Dengan pemahaman mendalam mengenai alur birokrasi dan regulasi terbaru, kami membantu memangkas waktu tunggu pengurusan secara signifikan.
Mulai Proyek Anda dengan Legalitas yang Aman!
Pastikan rencana pembangunan pabrik, gudang, atau gedung bisnis Anda memiliki fondasi hukum yang kuat sejak awal. Jangan ragu untuk mendiskusikan rencana tata ruang dan kebutuhan teknis bangunan Anda bersama kami. Klik tombol Konsultasi Gratis di atas untuk terhubung langsung dengan tim ahli CV Osto Era Baroe.